Langsung ke isi

Participatory Action Research dalam Pengembangan Digitalisasi Berbasis Potensi Masyarakat Desa Cihanjawar

Program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan pengabdian yang dilakukan di Desa Cihanjawar, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bertujuan untuk meningkatkan potensi UMKM, kemampuan…

Abstract (English)

The Community Service Program (KPM) is a community engagement initiative aimed at providing tangible benefits for society. The community service activities carried out in Cihanjawar Village, Purwakarta Regency, West Java, were designed to enhance the potential of MSMEs, improve skills in Islamic preaching (dakwah), strengthen Qur’an memorization, and promote the use of information and communication technology among the villagers. The implementation methods included field observations, interviews with community leaders, identification of partner needs, and a participatory approach by directly involving the local community in each program. The stages of implementation consisted of preparation (licensing and coordination with the village government), program socialization, training, mentoring, and evaluation of activities. The activities conducted included: (1) socialization and assistance in obtaining Business Identification Numbers (NIB) for MSME actors, (2) training in dakwah, Qur’an recitation (qurro), and digitalization for students of Islamic boarding schools (pesantren) and the As-Sa’adah Islamic study group (majelis taklim), and (3) the development of an official website for the Karang Taruna youth organization as a medium for information and promotion. The results of the program showed that: (1) 11 MSME actors successfully obtained their NIBs and increased their business turnover, (2) 20 students improved their skills in dakwah, Qur’an memorization, and the use of information and communication technology, and (3) an official website for Karang Taruna was successfully developed, which can be accessed and managed by the local community. This program has provided significant benefits to the community by improving welfare, knowledge, and social participation.

1. Pendahuluan

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Potensi desa ada yang nampak secara nyata dan ada yang perlu digali dan dioptimalkan (Nurhayati, 2023).

Potensi desa dapat berupa potensi fisik dan nonfisik. Potensi fisik adalah sumber daya alam yang dimiliki oleh desa, seperti lahan pertanian, perkebunan, hutan, sungai, laut, tambang, flora dan fauna (Zahara, 2021). Potensi nonfisik adalah sumber daya manusia dan sosial budaya yang dimiliki oleh desa, seperti jumlah penduduk, tingkat pendidikan, keterampilan kerja, budaya gotong royong, lembaga adat, nilai-nilai lokal (Budiaman & Mulyanti, 2021).

Desa Cihanjawar Bojong merupakan salah satu desa di Kabupaten Purwakarta yang memiliki potensi alam yang berlimpah serta kekayaan seni, budaya, dan nilai keagamaan yang tinggi. Di desa ini, terdapat beberapa potensi masyarakat, seperti UMKM gula aren, sapu, dan keripik kaca, serta organisasi keislaman dan nilai keagamaan yang kuat. Namun, potensi-potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam era digitalisasi yang sedang berkembang pesat.

Era digitalisasi adalah zaman di mana teknologi digital menjadi semakin canggih dan meluas penggunaannya di berbagai aspek kehidupan manusia, baik itu dalam bidang komunikasi, informasi, hiburan, maupun bisnis. Era digitalisasi ditandai dengan adopsi teknologi digital yang semakin pesat dan mengubah cara manusia berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dalam era digitalisasi, teknologi digital seperti internet, komputer, smartphone, dan media sosial menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari manusia. Hal ini juga membawa dampak besar pada ekonomi, industri, dan masyarakat secara umum. Perkembangan teknologi digital yang cepat juga membuka peluang baru dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dan meningkatkan efisiensi dalam berbagai sektor (Zulmaizar et al., 2021).

Digitalisasi adalah proses konversi atau pengubahan informasi atau data dari bentuk analog ke bentuk digital. Dalam konteks teknologi informasi, digitalisasi merujuk pada proses konversi dokumen atau media analog seperti buku, film, foto, atau peta ke dalam bentuk digital yang dapat disimpan, diakses, dan digunakan melalui perangkat elektronik seperti komputer, tablet, atau smartphone. Dalam pengertian yang lebih luas, digitalisasi juga dapat merujuk pada proses mengotomatisasi, mengubah atau memodernisasi proses bisnis, sistem administrasi, atau tata kelola dengan menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan. Digitalisasi telah menjadi trend global dalam era digital saat ini. Hal ini terjadi karena digitalisasi mampu memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan meningkatkan efisiensi dalam berbagai bidang, termasuk potensi masyarakat desa(Saputra, 2021).

Penerapan digitalisasi di era sekarang sangat penting karena teknologi digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia, baik itu dalam bidang ekonomi, industri, pendidikan, kesehatan, hiburan, dan lain sebagainya. Era digitalisasi ditandai dengan adopsi teknologi digital yang semakin pesat dan mengubah cara manusia berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dalam era digitalisasi, teknologi digital seperti internet, komputer, smartphone, dan media sosial menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari manusia. Penerapan digitalisasi juga membuka peluang baru dalam menciptakan inovasi-inovasi baru, meningkatkan efisiensi dalam berbagai sektor, serta memperluas aksesibilitas dan keterhubungan di seluruh dunia. Selain itu, di masa pasca pandemi COVID-19 saat ini, penerapan digitalisasi menjadi semakin penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis, pendidikan, dan aktivitas masyarakat secara online (Saputra, 2021). Oleh karena itu, penerapan digitalisasi di era sekarang sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing di berbagai bidang kehidupan.

Selain dari belum adanya penerapan digitalisasi di Desa Cihanjawar, kendala lain yang dihadapi adalah belum adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha sehingga menghambat pengembangan UMKM di desa tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk mensosialisasikan pentingnya NIB dan membantu proses pembuatan NIB dengan bekerja sama dengan pihak terkait dan rekan-rekan mahasiswa yang turut serta dalam Kuliah Pengabdian Masyarakat.

Di samping itu, di RT 02 RW 01 Dusun 01 Desa Cihanjawar juga terdapat Pondok Pesantren dan Majelis Taklim As-Sa’adah yang memiliki santri yang mapan dalam agama, namun dakwah dan pembacaan Al-Qur’an masih belum matang. Selain itu, belum adanya digitalisasi bagi pondok pesantren menjadi kendala dalam mengembangkan sistem pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengembangan dakwah, hafalan Al-Qur’an, dan digitalisasi Pondok Pesantren As-Sa’adah melalui pelatihan dakwah, pelatihan qurro, dan pembuatan akun sosial media.

Selanjutnya, Karang Taruna di Desa Cihanjawar juga belum memiliki website resmi, sehingga informasi mengenai program-program yang diadakan oleh Karang Taruna kurang tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibangun website resmi Karang Taruna sebagai media informasi dan promosi program-program Karang Taruna yang lebih efektif.

Program-program tersebut direncanakan dilaksanakan dengan menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan beberapa mitra, yaitu Pondok Pesantren dan Majelis Taklim AsSa’adah, Karang Taruna, serta masyarakat RT 02 RW 01 Dusun 01 Desa Cihanjawar. Diharapkan melalui program ini, akan dapat meningkatkan potensi UMKM dan kemampuan pembelajaran santri, serta memperkuat ikatan antara Karang Taruna dan masyarakat desa Cihanjawar.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengembangan digitalisasi pada potensi masyarakat di Desa Cihanjawar untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Program kuliah pengabdian masyarakat dengan metode PAR dapat menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan hal tersebut (Fajri et al., 2020).

Program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi. program yang dijalankan oleh STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta ini melibatkan mahasiswa dan dosen dalam menjalankan program pengabdian masyarakat yang berfokus pada solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. KPM bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari untuk kepentingan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kampus atau di luar kampus. Melalui KPM, mahasiswa dapat mendapatkan pengalaman yang berharga dalam mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dan berkontribusi langsung dalam membantu masyarakat. Selain itu, KPM juga dapat memperkuat keterampilan sosial dan kepemimpinan mahasiswa, meningkatkan kesadaran sosial dan tanggung jawab, serta memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan masyarakat setempat. Dengan adanya program KPM, perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam memajukan masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui kegiatan pengabdian masyarakat.

Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) memiliki beberapa tujuan spesifik yang ingin dicapai. Tujuan pertama adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan dan pemecahan permasalahan yang dihadapi. Selain itu, KPM juga bertujuan untuk menyediakan akses dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

KPM juga ingin menumbuhkan rasa empati dan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar serta meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan bekerja sama dengan masyarakat. Selain itu, KPM juga bertujuan untuk meningkatkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Cihanjawar melalui sosialisasi pentingnya NIB dan membantu proses pembuatan NIB dengan bekerja sama dengan pihak terkait dan rekan-rekan mahasiswa yang turut serta dalam KPM.

KPM juga ingin mengembangkan kualitas dan kemampuan santri dalam bidang agama dan digitalisasi di Pondok Pesantren As-Sa’adah melalui pelatihan dakwah, pelatihan quran, dan pembuatan akun sosial media pondok pesantren. Selain itu, KPM juga bertujuan untuk membangun website Karang Taruna RT 02 RW 01 Dusun 01 Desa Cihanjawar Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan Karang Taruna dalam mempromosikan program-program sosial, kreatifitas, dan pengembangan potensi di desa. Terakhir, KPM juga ingin meningkatkan kemampuan dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan digitalisasi Ikatan Remaja Masjid (IRMA) di Desa Cihanjawar melalui sosialisasi dan pelatihan. Dengan mencapai tujuan-tujuan tersebut, KPM diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar serta memperluas wawasan dan pengalaman mahasiswa.

Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) memiliki manfaat yang signifikan bagi mahasiswa dan masyarakat. Bagi mahasiswa, manfaat KPM antara lain meningkatkan pengalaman dan keterampilan dalam berkomunikasi, bekerja sama, dan memimpin tim. Selain itu, KPM juga dapat mengembangkan kemampuan dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat, serta meningkatkan pemahaman tentang masalah-masalah sosial dan kebutuhan masyarakat. KPM juga dapat menumbuhkan sikap empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sementara bagi masyarakat, manfaat KPM antara lain meningkatkan akses dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Melalui KPM, mahasiswa dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan meningkatkan partisipasi serta keterlibatan masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Selain itu, KPM juga dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas hidup. Dengan demikian, KPM dapat memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi mahasiswa dan masyarakat serta membawa dampak positif bagi pengembangan komunitas dan wilayah sekitarnya.

Berdasarkan latar belakang diatas, tujuan dari Program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) adalah untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari tepatnya pada bidang Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam, untuk kepentingan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Desa Cihanjawar.

Beberapa kajian pustaka yang relevan membahas tentang konsep pembangunan dan pengembangan desa digital serta program pengabdian kepada masyarakat secara daring. Konsep pembangunan dan pengembangan desa digital merupakan suatu proses transformasi desa yang mengintegrasikan teknologi digital dan internet dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, seperti ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan daya saing masyarakat desa (Nugroho, 2021). Sementara itu, program pengabdian kepada masyarakat secara daring adalah bentuk kegiatan yang dilakukan oleh perguruan tinggi untuk memberdayakan masyarakat desa berbasis digital. Program ini memiliki berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, dan akses informasi, namun juga peluang seperti meningkatkan literasi digital, kreativitas, dan kolaborasi masyarakat desa (Herdiana et al., 2021). Konsep desa digital sendiri merupakan suatu katalisasi pemberdayaan masyarakat desa yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk mengembangkan potensi desa, meningkatkan kesejahteraan, dan mengatasi permasalahan desa. Namun, untuk berhasil, desa digital memerlukan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat desa. (Suyatna et al., 2019). Program pengabdian masyarakat memiliki ruang lingkup yang meliputi beberapa hal. Pertama, program ini difokuskan pada solusi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Kedua, mahasiswa dan dosen terlibat dalam menjalankan program pengabdian masyarakat. Ketiga, program ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari untuk kepentingan masyarakat. Selanjutnya, program ini juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di sekitar kampus atau di luar kampus. Metode yang digunakan dalam program pengabdian adalah Participatory Action Research (PAR), di mana masyarakat dilibatkan dalam setiap tahapan dari program pengabdian. Durasi program pengabdian adalah selama 40 hari. Fokus program pengabdian adalah pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), organisasi, dan aktivitas keagamaan yang perlu digitalisasi. Tujuan program pengabdian adalah memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat serta meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari.

2. Metode

Metode pengabdian yang digunakan dalam Program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) adalah Participatory Action Research (PAR). Metode ini melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat, yaitu mahasiswa, dosen, dan masyarakat setempat. Tujuan dari metode PAR adalah untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap penelitian dan tindakan yang dilakukan.(Kemmis et al., 2013)

Metode partisitory action research (PAR) adalah metode riset yang dilaksanakan secara partisipatif di antara warga masyarakat dalam suatu komunitas aras bawah yang semangatnya untuk mendorong terjadinya aksiaksi transformatif melakukan pembebasan masyarakat dari belenggu ideologi dan relasi kekuasan (perubahan kondisi hidup yang lebih baik)(Huffman, 2017). PAR memiliki tiga pilar utama, yakni metodologi riset, dimensi aksi, dan dimensi partisipasi (Cole, 1991). Artinya, PAR dilaksanakan dengan mengacu metodologi riset tertentu, harus bertujuan untuk mendorong aksi transformatif, dan harus melibatkan sebanyak mungkin masyarakat warga atau anggota komunitas sebagai pelaksana PAR-nya sendiri (Tampubolon, 2022).

PAR merupakan paradigma riset yang berpusat pada melibatkan peserta sebagai kolaborator dalam riset untuk melakukan perubahan sosial. PAR muncul sejak tahun 1940-an dan mendapatkan relevansi selama pergantian budaya tahun 1970-an. PAR berusaha untuk secara radikal mengubah dinamika kekuasaan yang melekat dalam pendekatan riset tradisional dengan mengkritisi pengetahuan dominan dan mempromosikan pengetahuan lokal. PAR berfokus pada perubahan sosial yang mempromosikan demokrasi dan menantang ketimpangan; bersifat kontekstual dan situasional; bersifat siklikal dan reflektif; bersifat kolaboratif dan dialogis; bersifat kritis dan transformasional Metode PAR terdiri dari empat tahap yang saling terkait dan membentuk suatu siklus. Tahap pertama adalah perencanaan, di mana tim pengabdian melakukan identifikasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat, merencanakan kegiatan, dan menyusun proposal pengabdian. Tahap kedua adalah tindakan, di mana tim melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, seperti sosialisasi, pelatihan, pembuatan produk, dan sebagainya. Tahap ketiga adalah refleksi, di mana tim melakukan evaluasi dan analisis terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, baik dari sisi pelaksanaan maupun dampaknya terhadap masyarakat. Tahap terakhir adalah tindakan lanjutan, di mana tim mengembangkan program pengabdian yang lebih baik berdasarkan hasil refleksi yang telah dilakukan sebelumnya. Siklus ini dapat terus berulang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat yang dilayani.

Dalam metode PAR, mahasiswa dan dosen bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan merencanakan tindakan yang tepat untuk memecahkan masalah tersebut. Setelah tindakan dilaksanakan, hasilnya dievaluasi dan dianalisis untuk menentukan tindakan lanjutan yang lebih baik. Metode PAR cocok digunakan dalam pengabdian masyarakat karena melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat, sehingga dapat memastikan keberlanjutan program dan manfaat yang diperoleh oleh masyarakat lebih optimal.

Jenis dan desain pengabdian dapat bervariasi tergantung pada tujuan dan lingkup program pengabdian. Beberapa jenis dan desain pengabdian yang sering digunakan antara lain pengabdian melalui pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, pengabdian melalui penelitian dan inovasi, pengabdian melalui pemberian pelayanan, dan pengabdian melalui pengembangan media dan teknologi informasi. Desain pengabdian yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat, misalnya, dapat memberikan pelatihan kewirausahaan atau pertanian. Sementara itu, desain pengabdian yang fokus pada penelitian dan pengembangan inovasi bertujuan untuk memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat, seperti pengembangan produk pangan lokal. Desain pengabdian juga dapat dikombinasikan antara satu desain dengan desain lainnya untuk mencapai tujuan pengabdian yang lebih komprehensif.

3. Hasil dan Pembahasan

Hasil dari pengabdian ini adalah peneliti membuat web dan sosialisasi untuk warga terkait digitalisasi, membuat web untuk Karang Taruna, serta membuat Youtube dan video masyarakat desa. Masyarakat menyambut program ini dengan baik dan program tetap dijalankan walaupun pengabdian sudah selesai. Hal ini menunjukkan bahwa program KPM dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat jika dilakukan dengan cara yang tepat dan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Dalam pembahasan, ditemukan bahwa digitalisasi dapat membantu aktivitas keagamaan dan organisasi dalam mempromosikan kegiatan mereka, serta membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut. Selain itu, metode PAR dapat menjadi cara yang efektif dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Dalam pengabdian yang dilakukan, program KPM dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat jika dilakukan dengan cara yang tepat dan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan pengabdian yang dilakukan di Desa Cihanjawar, tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut: a. Sosialisasi dan Bantuan Pembuatan NIB bagi Pelaku UMKM Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Cihanjawar mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat untuk mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitas dari pemerintah dalam mengembangkan usahanya. Kegiatan ini dilakukan dengan cara:

- Menyampaikan materi tentang pengertian, manfaat, syarat, dan prosedur pembuatan NIB oleh tim pengabdian yang terdiri dari DKUPP dan mahasiswa dari berbagai bidang ilmu.

- Membantu pelaku UMKM untuk mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembuatan NIB, seperti KTP, NPWP, akta pendirian usaha, surat keterangan domisili usaha, dan lain-lain.

- Membantu pelaku UMKM untuk mengakses dan mengisi formulir online di situs OSS (Online Single Submission) yang merupakan portal resmi untuk pembuatan NIB.

- Membantu pelaku UMKM untuk mencetak dan menyimpan NIB yang telah diterbitkan oleh OSS. Hasil dari kegiatan ini adalah sebanyak 11 pelaku UMKM di RT 02 RW 01 Desa Cihanjawar berhasil mendapatkan NIB dan dapat menggunakannya untuk mengurus perizinan usaha, mengakses permodalan, mendapatkan bantuan hukum, dan berbagai kemudahan lainnya. Selain itu, pelaku UMKM juga menjadi lebih sadar dan termotivasi untuk mengembangkan usahanya secara profesional dan berdaya saing.

Gambar 1. Kegiatan UMKM b. Pengembangan Dakwah, Hafalan Al-Qur’an, dan Digitalisasi Pondok Pesantren As-Sa’adah Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dakwah, hafalan Al-Qur’an, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi santri Pondok Pesantren dan Majelis Taklim As-Sa’adah yang berada di RT 02 RW 01 Dusun 01 Desa Cihanjawar. Kegiatan ini dilakukan dengan cara:

- Menyelenggarakan pelatihan dakwah yang meliputi materi tentang kiat-kiat berdakwah, etika berdakwah, metode berdakwah, dan contoh-contoh dakwah yang efektif dan menarik oleh mahasiswa dari bidang ilmu dakwah dan komunikasi.

- Menyelenggarakan pelatihan qurro yang meliputi materi tentang tajwid, makharijul huruf, tartil, dan tilawah Al-Qur’an, serta praktek membaca Al-Qur’an dengan bimbingan dari tim pengabdian yang terdiri dari ustadz dan mahasiswa dari bidang ilmu Al-Qur’an.

- Menyelenggarakan pelatihan digitalisasi yang meliputi materi tentang pengenalan dan penggunaan perangkat lunak dan aplikasi yang berkaitan dengan pembelajaran Al-Qur’an, dakwah, dan manajemen pondok pesantren, seperti KESAN, dan lain-lain dari bidang ilmu informatika dan teknologi pendidikan.

Hasil dari kegiatan ini adalah sebanyak 20 santri Pondok Pesantren dan Majelis Taklim As-Sa’adah berhasil meningkatkan kemampuan dakwah, hafalan Al-Qur’an, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini dapat dilihat dari: - Peningkatan keterampilan berdakwah yang ditunjukkan oleh kemampuan santri untuk menyampaikan materi dakwah secara jelas, menarik, dan sesuai dengan sasaran dan situasi. Selain itu, santri juga dapat menunjukkan etika berdakwah yang baik, seperti sopan, santun, ramah, dan menghargai pendapat orang lain. - Peningkatan keterampilan membaca Al-Qur’an yang ditunjukkan oleh kemampuan santri untuk membaca AlQur’an dengan tajwid, makharijul huruf, tartil, dan tilawah yang benar dan fasih. Selain itu, santri juga dapat menunjukkan hafalan Al-Qur’an yang baik, yaitu dapat menghafal dan mengulang-ulang ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dipelajari dengan lancar dan akurat. - Peningkatan keterampilan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ditunjukkan oleh kemampuan santri untuk mengoperasikan perangkat lunak dan aplikasi yang berkaitan dengan pembelajaran Al-Qur’an, dakwah, dan manajemen pondok pesantren. Selain itu, santri juga dapat menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan di pondok pesantren, seperti membuat akun sosial media, membuat konten dakwah, membuat video pembelajaran, dan lain-lain. c. Pembuatan Website Resmi Karang Taruna Gambar 2. Kegiatan Pelatihan UMKM Kegiatan ini bertujuan untuk membuat website resmi Karang Taruna Desa Cihanjawar sebagai media informasi dan promosi program-program yang diadakan oleh Karang Taruna kepada masyarakat desa. Kegiatan ini dilakukan dengan cara: - Melakukan survei kebutuhan dan harapan Karang Taruna terkait dengan website resmi yang akan dibuat oleh mahasiswa dari bidang ilmu informatika dan teknologi pendidikan. - Menyusun desain dan konten website resmi Karang Taruna sesuai dengan hasil survei kebutuhan dan harapan Karang Taruna. - Membuat website resmi Karang Taruna dengan menggunakan platform cpanel dan domain dari arenhost oleh tim pengabdian yang terdiri dari dosen dan mahasiswa dari bidang ilmu informatika dan teknologi pendidikan. - Melakukan uji coba dan evaluasi website resmi Karang Taruna bersama dengan anggota Karang Taruna dan mahasiswa. - Melakukan pelatihan pengelolaan website resmi Karang Taruna kepada anggota Karang Taruna yang bertanggung jawab atas website tersebut oleh tim pengabdian.

Hasil dari kegiatan ini adalah berhasil dibuatnya website resmi Karang Taruna Desa Cihanjawar dengan alamat https://karangtarunawangsitsangparani.sch.id/ yang berisi informasi mengenai profil, visi, misi, struktur organisasi, program, kegiatan, galeri, berita, dan kontak Karang Taruna. Website ini dapat diakses oleh masyarakat desa dan publik secara online dan dapat dikelola oleh anggota Karang Taruna yang telah mendapatkan pelatihan pengelolaan website. Website ini diharapkan dapat menjadi media informasi dan promosi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat desa dalam program-program yang diadakan oleh Karang Taruna.

Gambar 3. Hasil Kegiatan Pelatihan UMKM

4. Kesimpulan

Berdasarkan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta, dapat disimpulkan bahwa digitalisasi memiliki peran yang penting dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, terutama dalam hal perekonomian dan aktivitas keagamaan. Melalui program KPM dengan metode PAR, mahasiswa dan dosen berhasil bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan merencanakan tindakan yang tepat untuk memecahkan masalah tersebut.

Dari hasil dan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian yang dilakukan di Desa Cihanjawar telah berhasil mencapai tujuan dan manfaat yang diharapkan. Pertama, kegiatan tersebut berhasil meningkatkan potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Cihanjawar melalui sosialisasi dan bantuan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM. Kedua, kegiatan tersebut berhasil meningkatkan kemampuan dakwah, hafalan Al-Qur’an, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi santri Pondok Pesantren dan Majelis Taklim As-Sa’adah melalui pelatihan dakwah, pelatihan qurro, dan pelatihan digitalisasi. Terakhir, kegiatan tersebut berhasil meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat desa dalam program-program Karang Taruna melalui pembuatan website resmi Karang Taruna sebagai media informasi dan promosi.

Pada masa mendatang, terdapat beberapa saran yang dapat diberikan untuk pengembangan kegiatan pengabdian. Pertama, melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaku UMKM, santri, dan Karang Taruna yang telah mendapatkan bantuan dan pelatihan dari tim pengabdian untuk mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi oleh mereka. Kedua, melakukan kerjasama dan koordinasi yang lebih intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah desa, dinas terkait, lembaga masyarakat, dan perguruan tinggi lainnya untuk mendukung dan memperluas dampak kegiatan pengabdian. Terakhir, melakukan diseminasi dan publikasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat luas melalui berbagai media, seperti jurnal, seminar, workshop, dan media sosial untuk memberikan inspirasi dan motivasi kepada pihak-pihak yang tertarik untuk melakukan kegiatan pengabdian serupa. Dengan melakukan saran-saran tersebut, kegiatan pengabdian dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Penghargaan Kepada masyarakat Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Kami ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras masyarakat Desa Cihanjawar dalam memajukan desa ini. Kami sangat terkesan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang selalu diperlihatkan oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan, baik yang bersifat keagamaan, adat, maupun ekonomi. Semoga hasil dari program yang kami laksanakan, menghasilkan perkembangan yang sangat positif di desa Cihanjawar, terutama di bidang ekonomi dan keagamaan.

Referensi Budiaman, H., & Mulyanti, D. (2021). REVITALISASI BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENGGALI POTENSI LOKAL DESA. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(1), 116. https://doi.org/10.25157/justisi.v9i1.5020 Cole, R. (1991). Participant Observer Research: An Activist Role. Participatory Action Research, 159–166.

Fajri, I., Milla, S. N., & Pajriansyah, M. (2020). MENGOPTIMALKAN POTENSI WARGA DESA BABAKAN SADENG DALAM UPAYA MENINGKATKAN LINGKUNGAN SEHAT SDM UNGGUL MENUJU DESA YANG CERDAS, SEHAT DAN MANDIRI. Abdi Dosen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(1), 95. https://doi.org/10.32832/abdidos.v4i1.559 Herdiana, D., Rusmanto, W., & Enang, K. (2021, March). Program Pengabdian Kepada Masyarakat Secara Daring: Memberdayakan Masyarakat Desa Berbasis Digital. Huffman, T. (2017). Participatory/Action Research/ <scp>CBPR</scp>. The International Encyclopedia of Communication Research Methods, 1–10. https://doi.org/10.1002/9781118901731.iecrm0180 Kemmis, S., McTaggart, R., & Nixon, R. (2013). A New View of Participation: Participation in Public Spheres. The Action Research Planner, 33–49. https://doi.org/10.1007/978-981-4560-67-2_2 Nugroho, L. (2021). KONSEP PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DESA DIGITAL (p. 157). Nurhayati. (2023, March 3). Optimalkan Potensi Desa, Rudianto Tjen Dorong BPD Terus Berdayakan Masyarakat. Bangka.Tribunnews.Com. https://bangka.tribunnews.com/2023/03/03/optimalkan-potensi-desa-rudiantotjen-dorong-bpd-terus-berdayakan-masyarakat Saputra, I. G. G. (2021). BENTUK DIGITALISASI DESA WISATA DI MASA NORMAL BARU. JURNAL KEPARIWISATAAN, 20(1), 18–24. https://doi.org/10.52352/jpar.v20i1.448 Suyatna, R., Madya, W. A., Pengembangan, B., Daya, S., Daerah, M., & Banten, P. (2019). Desa Digital sebuah Konsep Katalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa. In Januari (Issue 1). www.juliwi.com Tampubolon, R. C. (2022, March 5). Participatory Action Research (PAR). Bantuanhukum.or.Id. Zahara, V. M. (2021). PENGENALAN POTENSI WISATA DAN POTENSI UNGGULAN DESA TELUK MELALUI PEMBUATAN VIDEO PROFIL DESA. ABDIKARYA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 103–111. https://doi.org/10.47080/abdikarya.v3i2.1455 Zulmaizar, Muh. M., Khairat, U. L., & Tamin, R. (2021). Digital Profil Desa Menggunakan Website untuk Meningkatkan Potensi Desa Pappandangan. SIPISSANGNGI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 14. https://doi.org/10.35329/sipissangngi.v1i1.1815

Sumber: Jurnal Abdimas Komunikasi dan Bahasa, Vol. 4 No. 2, Desember 2024, hlm. 64–71. ISSN 2776-4737. STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta., 2024Oleh Muhammad Irsyad Sirojul Khoeir

Cara mengutip

Muhammad Irsyad Sirojul Khoeir (2024). Participatory Action Research dalam Pengembangan Digitalisasi Berbasis Potensi Masyarakat Desa Cihanjawar. Jurnal Abdimas Komunikasi dan Bahasa, Vol. 4 No. 2, Desember 2024, hlm. 64–71. ISSN 2776-4737. STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta.. https://doi.org/10.31294/abdikom.v4i2.1883

Format lain (Chicago, Harvard, BibTeX) di mode baca