Kesetaraan gender merupakan salah satu isu penting dalam diskursus sosial dan keagamaan. Dalam Islam, prinsip kesetaraan gender ditegaskan melalui ajaran-ajaran Al-Qur'an, salah satunya pada Surah Al-Ahzab ayat 35. Ayat ini memberikan gambaran tentang kedudukan laki-laki dan perempuan yang setara dalam aspek spiritual, tanggung jawab, serta ganjaran atas amal kebaikan.
Allah SWT berfirman:
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 35:
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
Terjemahan Kemenag 2019
“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).
Ayat ini dengan jelas menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Keduanya mendapatkan peluang yang sama untuk meraih ampunan dan pahala besar dari Allah, asalkan mereka memenuhi kriteria keimanan dan ketaatan yang disebutkan dalam ayat ini. Islam tidak membedakan jenis kelamin dalam hal amal dan pahala, melainkan hanya melihat keimanan, ketakwaan, dan amal saleh seseorang.
Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam juga ditegaskan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah Hadits dari Ummu Salamah yang menjelaskan konteks turunnya ayat ini. Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW:
“Ya Rasulullah, mengapa kami (kaum perempuan) jarang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagaimana laki-laki?” Rasulullah menjawab melalui khutbah di atas mimbar seraya membacakan ayat ini, yang menunjukkan bahwa Allah memuliakan perempuan dan memberikan pahala serta ampunan yang sama bagi keduanya, laki-laki maupun perempuan
Hadits ini menjelaskan bahwa ayat tersebut turun sebagai jawaban atas kegelisahan kaum perempuan tentang keadilan gender dalam Islam. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa amal baik perempuan dan laki-laki sama-sama dihargai oleh Allah SWT.
Hadis ini diriwayatkan dalam beberapa kitab, termasuk Musnad Ahmad dan al-Jami’ ash-shahih lissunan wal masanid. Konteksnya memberikan landasan bahwa Islam tidak membeda-bedakan kedudukan berdasarkan jenis kelamin dalam aspek ibadah dan penghargaan
Hadits lain yang relevan adalah hadits tentang kewajiban menuntut ilmu:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim (laki-laki dan perempuan).”
(HR. Ibnu Majah, no. 224, dalam Sunan Ibnu Majah).
Hadits ini menegaskan bahwa pendidikan adalah hak sekaligus kewajiban baik bagi laki-laki maupun perempuan. Islam memberikan hak yang sama untuk mengakses ilmu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pendapat Ulama
Dalam memahami ayat dan hadits terkait kesetaraan gender, ulama seperti Imam Al-Ghazali dan Imam Nawawi Al-Bantani memberikan pandangan yang mendalam.
- Imam Al-Ghazali
Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyatakan:
"فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَجْسَامِكُمْ وَلَكِنْ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ"
“Allah tidak melihat kepada jenis kelamin, melainkan kepada hati yang ikhlas dan amal yang dilakukan sesuai syariat.” (Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Juz 4, Bab Riyadhatun Nafs).
Menurut Al-Ghazali, perempuan memiliki peran strategis dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Mereka yang mendidik anak dengan nilai-nilai Islam sebenarnya sedang menjalankan tugas besar dalam membangun peradaban.
- Imam Nawawi Al-Bantani
Imam Nawawi Al-Bantani, seorang ulama besar dari Indonesia, dalam kitabnya Nihayatuz Zain, menyatakan:
"النساء شقائق الرجال في الأحكام والحقوق، خلقهم الله ليتعاونوا في طاعة الله ولا يتنازعوا"
“Perempuan adalah mitra laki-laki dalam amal kebaikan. Allah menciptakan mereka untuk saling melengkapi, bukan untuk saling merendahkan.”
(Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Bab Nikah).
Pendapat ini mempertegas bahwa perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya perempuan untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial dengan tetap menjaga kesesuaian dengan syariat.
Kesimpulan
Kesetaraan gender dalam Islam sangat jelas ditegaskan dalam Al-Qur’an, hadits, dan pandangan para ulama. Surah Al-Ahzab ayat 35 menunjukkan bahwa peluang untuk mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT tidak dibatasi oleh jenis kelamin, melainkan oleh kualitas keimanan dan amal seseorang. Hadits Nabi dan pandangan ulama seperti Imam Al-Ghazali dan Imam Nawawi Al-Bantani semakin menguatkan prinsip ini. Dengan memahami ajaran Islam secara utuh, dapat disimpulkan bahwa Islam memberikan penghormatan dan keadilan yang tinggi kepada laki-laki maupun perempuan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Referensi
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Al-Qur'an dan terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Ibnu Katsir. (n.d.). Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Ahmad bin Hanbal. (n.d.). Musnad Ahmad. Beirut: Al-Resalah Publishers.
Al-Ghazali. (n.d.). Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Ma'rifah.
Nawawi al-Bantani. (n.d.). Nihayatuz Zain fi Irsyad al-Mubtadi'in. Surabaya: Al-Haramain.
Bincang Muslimah. (n.d.). Kenapa dalam Al-Qur'an perempuan jarang disebut? Retrieved December 2, 2024, from https://bincangmuslimah.com.
Tafsir Web. (n.d.). Asbabun Nuzul QS. Al-Ahzab: 35. Retrieved December 2, 2024, from https://www.tafsirweb.com.